Kategori Pelatihan :

Petugas K3 Ruang Terbatas Rescue (Confined Space Rescue) 2

0.0
Rated 0.0 out of 5
0.0 out of 5 stars (based on 0 reviews)
Excellent0%
Very good0%
Average0%
Poor0%
Terrible0%

Share :

Facebook
LinkedIn
WhatsApp

Share :

Current Status
Not Enrolled
Price
Closed
Get Started

Deskripsi Pelatihan

Latar Belakang

 

 

Bekerja di dalam ruang terbatas (confined spaces) mempunyai resiko terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja di dalamnya. Untuk itu diperlukan aturan dalam rangka  memberikan jaminan perlindungan terhadap pekerja  dan aset lainnya, baik melalui peraturan perundang-undangan, program memasuki ruang terbatas dan persyaratan perlatan dan prosedur untuk bekerja di dalam ruang terbatas.

Sumber bahaya ruang terbatas (confined space):

•  bahan kimia yang mengandung racun dan mudah terbakar dalam bentuk gas, uap, asap, debu;

•  bahaya  lain  berupa  terjadinya  oksigen  defisiensi  atau  sebaliknya  kadar oksigen  yang  berlebihan,  suhu  yang  ekstrem,  terjebak  atau   terliputi (engulfment); dan

•  Bahaya lainnya yang timbul seperti kebisingan, permukaan yang basah/licin dan kejatuhan benda

Oleh karenanya persiapan bagi semua orang yang terlibat dalam pekerjaan di ruang terbatas mutlak diperlukan, termasuk pengetahuan akan risiko yang terkandung di dalamnya serta teknik untuk bekerja aman di dalam ruang terbatas.

 

 

Tujuan Training Confined Space Rescue (CSR)

1) Tujuan  Pembelajaran  Umum  Setelah  mempelajari  modul  ini  diharapkan peserta dapat : 

 

a.  Memberikan pemahaman kepada petugas peyelamat (rescuer) dalam melakukan tindakan penyelamatan   di ruang terbatas sesuai dengan peraturan perundangan, pedoman dan standar terkait keselamatan dan kesehatan kerja bekerja di ruang terbatas (confined spaces);

b.  Mengetahui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang disebabkan pekerjaan di ruang terbatas.

c.  Memahami prosedur Penyelamatan  di ruang terbatas

d.  Memahami Jenis jenis Teknik penyelamatan di ruang terbatas.

 

 

 

2)  Tujua Pembelajara Khususetelamempelajarmoduini diharapkan peserta dapat:

a.  Mengetahui potensi bahaya di ruang terbatas

b.  Dapat  melakukan pekerjaan Penyelamatan dan memberikan pertolongan kepada pekerja yang cidera atau pingsan dari ruang terbatas

c.  Mengetahui Peralatan, seperti APD, peralatan pengujian, alat komunikasi, system alarm, alat-alat penyelamatan yang harus disediakan seperti yang diatur dalam peraturan dan perundangan yang ada.

d.  Melaksanakan prosedur penyelamatan di ruang terbatas

 

 

Materi Training Confined Space Rescue (CSR)

  • Peraturan Perundang-undangan K3 di Ruang Terbatas
  • Dasar-dasar K3 di Ruang Terbatas
  • Prosedur Ijin Kerja di Ruang Terbatas (Work Permit System) 
  • Prosedur  dan Rencana  Tanggap Darurat (ERP)
  • Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan P3K
  • Alat Pelindung Diri untuk Pekerjaan di Rung Terbatas
  • Teknik Penyelamatan

 

 

Sertifikasi Training K3 Ruang Terbatas 

 

 

Peserta yang lulus pada Training K3 Ruang Terbatas ini akan diberikan Sertifikat dan Lisensi yang di keluarkan oleh KEMNAKER RI

 

 

Durasi Pelatihan K3 Ruang Terbatas Rescue : 3 Hari (08.00-17.00)

Reviews

0.0
Rated 0.0 out of 5
0.0 out of 5 stars (based on 0 reviews)
Excellent0%
Very good0%
Average0%
Poor0%
Terrible0%

There are no reviews yet. Be the first one to write one.

Pelatihan Lainnya

Teknisi K3 Deteksi Gas

Program Training Calon Ahli K3 Umum adalah program dari Pemerintah untuk mempersiapkan Calon ahli-ahli K3 untuk di berbagai perusahaan yang dapat membantu meminimalisir atau memanage supaya tidak terjadi Kecelakaan Kerja di perusahaan. Program ini memberikan pelatihan khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu untuk menjadi ahli K3 sebagaimana dimaksud dalam UU 1 tahun 1970

Petugas K3 Ruang Terbatas Utama (Confined Space Utama)

Program Training Calon Ahli K3 Umum adalah program dari Pemerintah untuk mempersiapkan Calon ahli-ahli K3 untuk di berbagai perusahaan yang dapat membantu meminimalisir atau memanage supaya tidak terjadi Kecelakaan Kerja di perusahaan. Program ini memberikan pelatihan khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu untuk menjadi ahli K3 sebagaimana dimaksud dalam UU 1 tahun 1970

Training Calon Ahli K3 Umum Batch 6

Program Training Calon Ahli K3 Umum adalah program dari Pemerintah untuk mempersiapkan Calon ahli-ahli K3 untuk di berbagai perusahaan yang dapat membantu meminimalisir atau memanage supaya tidak terjadi Kecelakaan Kerja di perusahaan. Program ini memberikan pelatihan khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu untuk menjadi ahli K3 sebagaimana dimaksud dalam UU 1 tahun 1970

PELATIHAN K3 KEBAKARAN KELAS D

Latar Belakang Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta mempersiapkan petugas dan tenaga kerja untuk menanggulangi kebakaran dalam perusahaan. Adapun Dasar hukum yang melandasi pentingnya training ini adalah: 1. Undang-Undang No.01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. 2. Permenaker No.4 Tahun 1980 tentang Alat Pemadam Api Ringan. 3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja. Sasaran dan Manfaat Pelatihan • Peserta akan memahami pentingnya upaya pencegahan kebakaran melebihi upaya penanggulangannya • Mengerti bagaimana kebakaran terjadi, penjalarannya, dan bagaimana pencegahan dan penanggulangannya • Memberikan kesadaran tentang pentingnya meningkatkan perilaku keseharian dalam pencegahan kebakaran. • Mengenal beberapa sarana dan prasarana peralatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran. • Mengantisipasi dan mengurangi kerugian akibat kebakaran, dengan membentuk organisasi peran kebakaran. • Mampu memadamkan kebakaran tingkat awal
« » page 1 / 3