Latar Belakang
Program Training Calon Ahli K3 Umum adalah program dari Pemerintah untuk mempersiapkan Calon ahli-ahli K3 untuk di berbagai perusahaan yang dapat membantu meminimalisir atau memanage supaya tidak terjadi Kecelakaan Kerja di perusahaan. Program ini memberikan pelatihan khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu untuk menjadi ahli K3 sebagaimana dimaksud dalam UU 1 tahun 1970
Tujuan Training Calon Ahli K3 Umum
- Tersedianya Calon Ahli K3 perusahaan sebagai tenaga teknis pelaksana K3 di perusahaan.
- Memberikan Sertifikasi Kompetensi dan Surat Keputusan Penunjukan Ahli K3 (Umum) sesuai Peraturan.
- Peserta memahami tugas, wewenang dan tanggung jawab Calon Ahli K3
- Peserta mampu menjelaskan tujuan sistem manajemen K3
- Peserta mampu menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait.
- Peserta memahami persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja
- Peserta memahami proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian
Persyaratan Peserta Training Calon Ahli K3 Umum
- Pendidikan formal minimal D3 semua jurusan
- Memiliki Handphone Android / Laptop
- Memiliki Jaringan Internet yang Stabil
Materi Training Calon Ahli K3 Umum
- Kebijakan K3
- UU No.1/1970
- Dasar – dasar K3
- Kelembagaan K3
- Pengawasan Norma K3 Penanggulangan Kebakaran
- Pengawasan Norma K3 Listrik
- Pengawasan Norma K3 Pesawat Uap
- Pengawasan Norma K3 Bejana Tekan
- Pengawasan Norma K3 Mekanik
- Pengawasan Norma K3 Konstruksi Bangunan
- Pengawasan Norma K3 Pengawasan Kesehatan Kerja
- Pengawasan Norma K3 Lingkungan Kerja
- Sistem Manajemen K3 (SMK3), Audit SMK3
- Manajemen Resiko
- Analisa Kecelakaan/Statistik dan Laporan Kecelakaan, Studi Kasus
- Inspeksi/Kunjungan Lapangan
- Ujian Tulis, Seminar
Fasilitas yang didapat
- SoftCopy Modul / Materi Pembelajaran
- Virtual Class
- Video Pembelajaran
- Sertifikat Digital
- Jaket Almamater
Sertifikasi Training Calon Ahli K3 Umum
Peserta yang lulus pada Training Calon Ahli K3 Umum ini akan diberikan Sertifikat dan penunjukan Ahli K3 umum, Lisensi yang di keluarkan oleh KEMNAKER RI
Durasi Pelatihan Calon Ahli K3 Umum : 12 Hari (08.00-17.00)