0 of 5 Pertanyaan Seluruhnya completed
Questions:
You have already completed the quiz before. Hence you can not start it again.
Quiz is loading…
You must sign in or sign up to start the quiz.
You must first complete the following:
0 of 5 Pertanyaan Seluruhnya answered correctly
Your time:
Time has elapsed
You have reached 0 of 0 point(s), (0)
Earned Point(s): 0 of 0, (0)
0 Essay(s) Pending (Possible Point(s): 0)
2. Pengurus diwajibkan melaporkan tiap kecelakaan yang terjadi dalam tempat kerja yang dipimpinnya.pada pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja. Ketentuan ini terdapat dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja :
3. Keputusan penunjukan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja dicabut apabila yang bersangkutan terbukti :
4. Ahli keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan seseorang yang memiliki kemampuan/keahlian khusus yang ditunjuk oleh Menteri dalam mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan K3. Ahli K3 tersebut dapat berasal dari, kecuali :
5. Setiap instalasi atau pesawat yang digunakan di tempat kerja harus memiliki ijin pemakaian, hal tersebut bertujuan :